Selasa, 24 Juli 2012

PROSPEK BAHASA INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN ILMU DAN TEKNOLOGI DI ERA GLOBALISASI


Oleh
Fatmah AR. Umar
Prodi/Jurusan Pend. Bahasa dan Sastra Infonesia
Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo

Abstrak: Pembinaan, pengembangan, dan pembertahanan bahasa Indonesia dewasa ini berada di persimpangan jalan. Di sisi lain bahasa Indonesia harus dibina,  dikembangkan, dan dipertahankan. Akan tetapi, di sisi lain bahasa Indonesia mulai terdistorsi dan termarjinalkan seiring dengan tuntutan dan persaingan global dalam bidang ilmu dan teknologi, khusunya melalui jalur pendidikan. Hampir setiap jenis dan jenjang pendidikan sekarang ini berlomba-lamba untuk menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Hal ini berdampak pada ditutupnya atau dihilangkannya Jurusan Bahasa Indonesia di sebahagian sekolah yang ada di Indonesia. Berkulaitas tidaknya sekolah dan mutu pendidikan oleh sebahagian orang diukur dari keberadaan sekolah tersebut.  Perspektif seperti ini tanpa disadari secara perlahan tapi pasti sesungguhnya secara tidak langsung bangsa Indonesia telah mencabik-cabik jerih payah para leluhur dan pada suatu saat bangsa Indonesia kehilangan identitas dan kewibawaannya di mata dunia. Untuk mengantisipasi fenomena ini, maka pembelajaran bahasa Indonesia diharapkan memiliki prospek positif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Istilah-istilah asing (dalam bahasa Inggeris) dapat dicarikan padanannya ke dalam Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia tetap menjadi pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diakui secara global.

Kata Kunci: Prospek, bahasa Indonesia, ilmu, teknologi, dan era globalisasi 

THE PROSPECT OF INDONESIAN LANGUAGE TO DEVELOP SCIENCE AND TECHNOLOGY IN THE GLOBALIZATION ERA

BY
Fatmah AR. Umar
Study Program/Department of Indonesian Language and Literature
Faculty of Letters and Culture

Abstract: development and maintenance of Indonesian Language in this era is in critical condition. Indonesian Language must be developed and maintenance. However, in this era of globalization and competition, in which science and technology are progressed rapidly, Indonesian Language is in the process of distortion and marginalization through educational process especially that in International Standardized School. This leads to the dismissing of Indonesian Department in some of schools in Indonesia. Some people think that the quality of education depends on the availability of that school. This thought gradually destroys our ancestor’s heritage and someday we will lose our identity and charisma. Solving this problem, the teaching of Indonesian Language is expected to have a positive prospect in developing science and technology. It is a necessity to translate the terms of science which are written in English into Indonesian. Hence, Indonesian Language can be globally recognized as the instrument to develop science and technology.

Key Words: Prospect, Indonesian Language, Science, Technology, and globalization era.

PENDAHULUAN
            Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia yang dikrarkan sejak 28 Oktober 1928 oleh para pejuang bangsa sampai dengan saat ini masih tetap eksis. Bahasa Indonesia sampai dengan saat ini masih dirasakan perannya dalam berbagai sendi kehidupan, antara lain sebagai alat komunikasi antarwarga dan antarmasyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia masih tetap memegang peranan penting dan masih tetap merupakan kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. Bukti menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih lebih dominan digunakan di dalam berbagai kegiatan, seperti rapat-rapat, siaran radio, TV,  pidato kenegaraan, pidato politik, pelaksanaan administrasi kedinasan, dan bahasa pennngantar pada setiap level pendidikan.  Bahkan saat ini, sebagian besar komunikasi tidak resmi antarwarga pun sudah sering menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah masing-masing. Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa kedua setelah bahasa daerah (bahasa ibu), kini justru bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa pertama, sedangkan bahasa daerah telah menjadi bahasa kedua bahkan telah menjadi bahasa ketiga (bahasa asing) bagi pemilikinya.
            Bahasa Indonesia merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia bukan hanya karena fungsinya sebagai alat komunikasi lisan dan tulis, tetapi juga secara objektif berfungsi sebagai: (1) alat pemersatu, (2) pemberi kekhasan, (3) pembawa kewibawaan, dan (4) kerangka acuan (Alwi 2000:15; HP Ahmad dan A. Alek;  Muslich,  2010; Pateda dan Yennie P. Pulubuhu. 2007; Rahayu,  2007; Sugono, 2009; dan Widjono, 2010).   Di samping itu Mendiknas (Bambang Sudibyo dalam Nurjamal dan  Sumirat,  2010: 209), mengatakan bahwa Bahasa Indonesia tak hanya digunakan dan dipelajari di tanah air, tetapi juga telah tersebar dan telah dipelajari di berbagai perguruan tinggi mancanegara. Butkti menunjukkan bahwa bahasa Indonesia di samping dipelajari oleh penutur asing yang ada di Indonesia yang dikenal dengan BIPA, juga telah menjadi salah satu mata kuliah wajib di beberapa negara, antara lain Australia. Dalam hal ini bahasa Indonesia telah menjadi mata kuliah yang diminati. Masalahnya adalah bagaimana dengan kita bangsa Indonesia sebagai pemilik bahasa ini?
Sebagai pemersatu, bahasa Indonesia berfungsi menghubungkan antarsesama penutur berbagai dialek bahasa Indonesia. Sebagai pemberi kekhasan, bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa Melayu Malaysia, bahasa Melayu Singapura, bahasa Melayu Brunai Darussalam, atau bahkan bahasa bahasa Indonesia sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau/Johor sebagai induk bahasa Indonesia. Sebagai fungsi kewibawaan perkembangan bahasa Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa-bangsa lain, seperti di Asia Tenggara atupun mungkin juga di negara-negara di Afrika, yang juga memiliki bahasa-bahasa yang moderen karna penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar akan memperoleh kewibawaan di mata orang lain. Sebagai fungsi kerangka acuan, bahasa Indonesia akan selalu berkembang. Perkembangan itu selalu disepakati melalui hasil keputusan pertemuan-pertemuan khusus untuk membicarakan tentang bahasa Indonesia atau melalui kongres Bahasa Indonesia. Keputusan-keputusan yang telah disepakati di masarakatkan secara resmi, baik melalui media maupun melalui pembelajaran pada setiap jenjang sekolah.
              Untuk memelihara, melindungi, dan mewujudkan bahasa Indonesia agar tetap dicintai dan digunakan oleh bangsa Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang sistem pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menetapkan bahasa Indonesia sebagai  pengantar dalam setiap tingkatan pendidikan nasional. Hal itu tercantum dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, BAB VII, Psl 33 ayat 1 yang berbunyi ’’Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar dalam pendidikan nasional’’. Sebagai implementasi dari UU SISDIKNAS tersebut, pemerintah menetapkan kurikulum Nasional dan Garis-Garis Besar Prorgram Pengajaran Bahasa Indonesia untuk setiap tingkatan sekolah yang ada di Indonesia.
 Untuk melihat sejauh mana realisasi kecintaan, kesetiaan, dan kebanggan bangsa Indonesia sebagai pemilik terhadap  bahasa Indonesia, maka pihak-pihak yang terkait (teutama yang bergerak dalam bidang pendidikan) telah menetapkan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/MA/SMK  dan sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian di  PT yang wajib dicantumkan dalam kurikulum pada seluruh  Jurusan/Prodi/Fakultas dan wajib diambil/diprogramkan oleh seluruh mahasiswa sampai lulus. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan pula sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang diujikan secara nasional (UAN/UN).  
Masalahnya sekarang adalah apakah prospek penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia di era globalisasi ini masih sesuai dengan harapan sebagaimana yang dipaparkan sebelumnya? Pertanyaan ini perlu dilontarkan, sebab dengan diberlakukanya perdagangan bebas antar negara, batas teritorial secara geografis menjadi tidak penting. Sekat-sekat teritorial tersebut selama ini mulai berangsur-angsur hilang dengan masuknya informasi secara bebas ke seluruh sudut ruangan yang ada di seluruh penjuru dunia. Menghadapi permasalahan ini mampukah bangsa Indonesia  mempertahankan dan mengembagkan bahasa Indonesia di tengah pesatnya teknologi informasi dewsa ini? Agar bahasa  Indonesia tetap eksis dipergunakan oleh masyarakat Indonesia perlu adanya upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi muda (mahasiswa).
            Era globalisasi akan mempengaruhi setiap langkah kehidupan manusia, baik secara kelompok maupun secara individu. Dalam pandangan negatif, negara yang kuat penguasaan teknologi informasinya akan mudah mengalahkan negara lain yang kurang menguasai teknologi informasi. Sebagai contoh konkret yang masi hangat dalam ingatan kita adalah bagaimana Amerika serikat dan koalisinya mengembangkan informasi tentang keberadaan senjata  pemusnah massal yang dimiliki Irak, yang kemudian dijadikan sebagai alasan kuat untuk menyerang dan menghancurkan negara yang berdaulat seperti Irak. Walaupun sebagian negara di dunia tahu bahwa informasi yang digembar-gemborkan oleh Amerika dan koalisinya tentang Irak itu tidak terbukti sama sekali. Oleh karna itu, adalah wajar bahwa Kenichi Ohmae (dalam Suyanto, 2002) menyatakan bahwa negara menjadi kuat apabila mampu merespon secara fungsional fenomena 4 “1’’, yaitu (1) invesment, (2) industry,(3) information tecnolgy, dan (4) individual consumer.
             Dari keempat penomena itu, aspek yang langsung berkaitan dengan bahasa adalah teknologi informasi. Bangsa yang menguasai teknologi informasi akan mudah dapat bersosialisasi dan mensejajarkan diri dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia yang hidup dan bergaul ditenga dunia internasional hendaknya harus peka akan perkembangan teknologi informasi tersebut agar tidak ketinggalan bangsa lain. Salah satu caranya adalah agar bangsa Indonesia mampu memberdayakan bahasa Indonesia secara maksimal dan meningkatkan pola penggunaan dan pembelajarannya.

PROSPEK PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

            Sejalan dengan era globalisasi, era reformasi, dan era informasi dewasa ini, kajian tentang penggunaan bahasa Indonesia secara lisan dan tulis sangat penting. Ada dua hal yang perlu dikaji dalam memandang bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia: (1) bahasa Indonesia berada pada posisi yang mengembirakan, dan (2) bahasa Indonesia  berada di persimpangn jalan. Kedua fenomena tersebut diuraikan sebagai berikut ini.

BAHASA INDONESIA DALAM POSISI YANG MENGGEMBIRAKAN

            Ada sebuah pernyataan menarik yang dikemukakan oleh Sugono (2002), bahwa bahasa Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia. Sugono menjelaskan bahwa setelah bahasa Inggris, bahasa Mandarin (China), dan bahasa Prancis, maka bahasa Indonesialah yang menempati urutan ke-4, jika dilihat dari besar jumlah pendukung dan penuturnya. Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu digunakan oleh lebih dari 206 juta penduduk Indonesia, lebih kurang 25 juta penduduk Melayu Malaysia, digunakan oleh bangsa Brunai Darussalam, digunakan penduduk Melayu yang tinggal di Singapura, digunakan oleh sebagian masyarakat yang tinggal di Filpina selatan dan sebagian masyarakat Afrika selatan. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh sejumlah penduduk yang begitu besar sangat mungkin maendapat perhatian dunia internasional. Hai itu didukung pula oleh adanya 32 perguruan tinggi di dunia yang  membina dan mengembangkan bahasa Indonesia kepada mahasiswa dalam proses belajar mengajarnya. Jika demikian, maka bahasa Indonesia sudah saatnya dijadikan sebagai bahasa dunia. Hal itu sangat beralasan, kata Sugono, karena Indonesia terus meningkatkan SDM-nya dan mampu pula memanfaatkan SDA secara maksimal.
            Menurut Widada (2003) perkembangan bahasa Indonesia pada saat ini memperlihatkan perubahan yang cukup pesat dan signifikan. Berbagai istilah dan kosakata dari disiplin ilmu tertentu telah mewarnai corak fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap konsep dan gagasan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembanganya dapat di ungkapkan dalam bahasa Indonesia. Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa pertumbuhan istilah dan kosakata dalam bahasa Indonesia itu di pengaruhi oleh adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen yang berada dalam percaturan dunia internasional. Hai itu tentunya merupakan sesuatu yang wajar dan alamiah dalam setiap bahasa yang akibat adanya kontak antarbahasa dan antar budaya yang ada.
    Menurut Syafi’ie (2003), walaupun pemerintah telah menetapkan UU No 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, peranan bahasa Indonesia akan tetap strategis  karena bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Negara dan juga sebagai Bahasa Nasional. Seluruh kegiatan penyelenggaraan peerintahan, termasuk di dalamnya pengelolaan pendidikan di daerah dilaksanakan dalam bahasa Indonesia.
Ada hal yang menarik untuk diamati.bagi kalangan penutur muda, menggunakan bahasa indonesia disukai dari pada menggunakan bahasa daerah. Salah satu alasanya adalah bahwa para pemuda ini memang kurang menguasai bahasa daerahnya, terdapat dilingkungan masyarakat yang bahasa daerahnya terdapat stratafikasi tutur bahasa (bahasa Jawa, Bahasa Sunda, dan Bahasa Bali). Disamping itu, ada beberapa hal yang menyebabkan para pemuda lebih suka menggunakan bahasa : (1) mobilitas yang tinggi dan kemudahan transportasi memungkinkan mereka merantau keluar daerah; (2) pemakaian bahasa Indonesia lebih memungkinkan mereka memperoleh berbagai kemudahan, seperti kemudahan menapatkan pekerjaan, terutama di kota-kota besar pada lapangan kerja yang formal; dan (3) memakai bahasa Indonesia   menjadikan mereka lebih maju dan prestise (Syafi’ie, 2003:5).
            Banga Indonesia selalu bertekad menjunjung tinggi semua ketentuan yang ada dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. Oleh karna itu, semua urusan negara yang resmi, seperti urusan tata usaha negara,peradilan,penyelenggaraan politik selalu mengunakan bahasa Indonesia. Di samping itu, bahasa Indonesa yang diguakan sebagai alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan, pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan; bahasa Indonesia digunakan sebagai alat perhubungantingakt nasional untuk kepentingan perencanaan, pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan; bahasa Indonesia dugunakan sebagai prasyarat percakapan unutk memduduki suatu jabatan, menjadi pegawai negeri dan pegawai BUMN; serta bahasa Indonesia digunakan pula pada papan nama berbagai perusahaan pemerintah dan swasta di seluruh wilayah Republik Indonesia.
            Dalam sistem pendidikan Nasional, bahasa ndonesia dijadikan garis kebijakan dalam penentuan jenis bahasa pengantar atau objek studi. Kebijakan ini berkaitan dengan (1) bagaimana peserta didik memperoleh kemahiran dalam menggunakan bahasa kebangsaannya demi tercapainya perpaduan nasional dan demi pemerataan kesempatan bekerja; (2) bagaimana orang dapat memahami etnisnya sehingga ia dapat menghayati dan melestarikan warisan budayanya; dan (3) bagaimanaorang dapat mempelajari jenis bahasa asing dengan bantuan komunikasi bahasa Indonesia (Alwi,2000:23).
            Dengan memperhatikan berbagai prespektif yang menggembirakan dari Bahasa Indonesia tersebut, ada beberapa catatan penting yang dapat di garis bawahi: (1) bahasa Indonesia didukung oleh jumlah penutur yang besar, (2) bahasa Indonesia dipelajari didalam dan diluar negeri, dana sangat memungkinkan dijadikan sebagai bahasa dunia, (3) berbagai istilah dan kosakata dari displin ilmu pengetahuan tertentu telah mewarnai corak fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) setiap konsep dan gagasan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangannya dapat diungkapkan dalam bahasa Indonesia, (5) bahasa Indonesia akan tetap strategis karena bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Negara dan juga sebagai bahasa Nasional, (6) bahasaIindonesia digemari oleh kalangan penutur muda, (7) semua urusan negara yang resmi, seperti urusan tata usaha negara, perasilan, penyelenggaraan politik selalu menggunakan bahasa indonesia dijadikan garis kebijkan dalam penentuan jenis bahasa pengantar atau objek studi.

BAHASA INDONESIA DALAM POSISI DI DI PERSIMPANGAN JALAN
            Bahasa Indonesia meskipun sudah tergolong bahasa modern, tetapi dalam kenyataannya belum dapat berfungsi sebgai alat komunikasi dalam arti yang seluas-luasnya. Kenyataan itu dapat di buktikan ketika orang Indonesia berkommnikasi mengglobal mereka masih menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Dari permasalahan itu timbul pertanyaan “Apakah keberadan bahasa inggris dapat mengancam kedudukan bahasa Indonesia?’’. Persaingan tersebut secara tidak langsung memang membuat posisi bahasa Indonesia cenderung terdesak.
        Yang lebih menarik untuk diperhatikan saat ini adalah bahwa setiap sekolah, baik negri maupun swasta dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi telah membelajarkan bahasa Inggris sebagai salah satu mata pelajaran atau mata kuliah penting. Bahkan sudah ada isu bahwa beberapa yayasan akan menerapkan bahasa pengantar SLTP dengan menggunakan bahasa Inggris.  Ironis sekali, karna satu sisi  bangsa Indonesia merasa  perlu mempelajari bahasa bahasa Inggris dan memenfaatkannya sebagai wahana komunikasi internasional untuk mangejar ketertingalan dari bangsa lain. Akan tetapi pada sisi lain kita harus mempertahankan bahasa Indonesia agar tetep kuat, dicintai, dan dikembangkan supaya sejajar dengan bahasa modern dunia lainnya.
            Memang tak dapat disankal dan perlu diakui kedudukan bahasa Inggeris sekarang ini bagaikan bom waktu. Bahasa Inggris pada suatu waktu berpotensi mengancam kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini ini disebabkan oleh tuntutan perkembangan zaman. Bahasa Inggeris sekarang ini semakin dirasakan tidak hanya sebagai kebutuhan primer, tetapi telah menjadi kebutuahn primer. Di mana-mana sekolah, baik tingkat SD/Ibtidaiyah, SMP/Matsain, dan SMA/MA/SMK) semakin berlomba-lomba untuk menjadi  sekolah unggulan atau Sekolah Berbasis Internasional (SBI). Tentunya hal ini mau tidak mau, baik sisawanya maupun gurunya harus mampu menyasuaikan diri dengan tuntutan tersebut. Tuntutan yang dimaksud, antara lain harus mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggeris, baik lisa maupun tulisan sebagai bahasa Internasional. Dengan demikian,  bahasa Inggeris dapat mengurangi loyalitas orang Indonesia pada bahasa Indonesia. Loyalitas orang Indonesia akan menurun dalam wujud rasa hormat atau ikatan sentimental kepada bahasa Indonesia. Demikian pula kadar nasionalisme orang Indonesia akan menurun.
            Apabila diamati secara seksama memang bahasa Inggris saat ini menduduki posisi yang sangat penting. Bahasa Inggris sebagai wahana komunikasi internasional paling luas pemakaiannya, yang meliputi bahasa ilmu pengetahuan, bahasa ekonomi, bahasa teknologi, bahasa politik. David Gladol (dalam Saukah, 2003) mengemukakakn beberapa informasi penting tentang peran bahasa inggris sebagai bahasa komunikasi internasional, dengan data-data sebagai berikut: (1) bahasa Inggris sebagai bahasa pertama digunakan di 43 negara, dengan jumlah penutur lebih kurang 375 juta orang, (2) bahasa Inggris sebagai bahasa kedua digunakan di 63 negara, dengan kencenderungan sebagai penutur bahasa kedua pada bahasa tersebut menjadi penutur bahasa pertama, (3) bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa asing oleh lebih kurang 750 juta orang di berbagai negara, (4) terdapat 19 negara di antara negara-negara yang mula-mula penduduknya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pertama, (5) peran bahasa Inggris di dunia Internasional bertambah kuat dengan kenyataan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa utama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, (6) lebih kurang 28% buku-buku yang diterbitkan di dunia, diterbitkan dengan menggunakan bahasa Inggris.
            Menurut Syafi’ie (2003) masyarakat Indonesia yang berada pada strata sosial menengah keatas cenderung berusaha menguasai bahasa Inggris. Berbagai alasan yang mereka kemukakan, di antaranya (1) adanya motivasi sosial untuk masuk ke dalam pergaulan di kalangan elite, intelektual, maju dan sejenisnya; (2) adanya motivasi ekonomi untuk memungkinkan memperoleh kesempatan yang lebih luas mendapatkan berbagai jenis pekerjaan yang ditawarkan berbagai perusahaan yang pada umumnya mempersyarakatkan kemampuan penguasaan bahasa Inggris secara aktif; dan (3) adanya motivasi pedagogis untuk menyerap berbagai ilmu pengatahuan dan teknologi, dengan berbagai motivasi itu, kecenderungan masyarakat untuk menguasai bahasa Inggris semakin menigkat.
            Memasuki era globalisasi bangsa Indonesia dihadapkan dengan era teknologi dan informasi yang berdampak pada timbulnya masalah-masalah baru. Menghadapi era baru itu bangsa Indonesia turut menggantungkan harapan pada perkembangan  teknologi dan informasi global. Di masa depan akan terjadi perubahan-perubahan sebagai akibat evolusi yang meliputi (1) evolusi pendidikan (2) evolusi teknologi (3) evolusi pengetahuan, (4) evolusi demografis dan (5) evolusi dalam hal-hal yang tidak terduga (Wurianto, 2002:233). Kelima evolusi tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan ekstitensi satu bangsa yang salah satunya pada aspek kebahasaannya.
            Arus globalisasi melaju dengan pesat dan cepat. Kecepatan itu ditandai dengan munculnya berbagai konsep dan gagasan baru tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, yang didalamnya termasuk iptek berkaitan erat dengan perkembangan bahasa sebagai sarana pendukungnya. Arus globalisasi akan berdampak pada perkembangan bahasa Indonesia (Abdullah, 2000).
            Perkembangan dan pengguanan bahsa Indonesia pada era globalisasi dan informasi mendapatkan tantangan yang cukup berarti. Tantangan itu boleh jadi datang dari bangsa  indonesia sendiri atau datang dari luar Indonesia akibat perkembangan  ilmu pengetahuan dan teknologi serta hubungan internasional yang sangat global. Tantangan dari bangsa Indonesia dapat berwujud  (1) dimungkinkannya disintegrasi bangsa, yaitu daerah-daerah tertentu menginginkan berdiri sendiri dan menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengganti bahasa Indonesia; (2) kemungkinan bangsa Indonesia kedepan lebih mencintai bahasa asing, terutama bahasa Inggris sebagai alat berkomunikasi, dan secara berangsur-angsur meninggaikan bahasa Indonesia. Tantangan yang datang dari luar bangsa Indonesia yang mungkin merupakan akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, adanya hubungan perdagangan bebas dan ekonomi global, komunikasi hubungan internasional sangat mendesak bangsa Indonesia untuk menguasai bahasa asing, dan tuntutan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan menjanjikan dengan persyaratan penguasaan bahasa asing secara aktif.
        Masih terbuka kemungkinan bahasa Indonesia semakin tersingkirkan akibat faktor-faktor lain. Hal tersebut akan terjadi apabila tidak ada komitmen yang kukuh dari bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Disamping itu  kemampuan bangsa Indonesia  tampil sejajar dengan bangsa –bangsa maju lainnya harus dikedepankan. Sebagai contoh dua negara Asia yang menjadi macan Asia saat ini, yakni negara Jepang dan negara Korea Selatan. Kedua negara tersebut, kalau dilihat dari jumlah penutur dan pendukung bahasanya jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan penutur dan pendukung bahasa Indonesia, tetapi dengan perkembangan teknologinya bangsa lain berusaha mempelajari bahasa kedua negara tersebut.

PROSPEK PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
         Sebenarnya telah banyak upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk memajukan pendidikan bangsanya. Hanya saja kemajuan yang dicapai dari hasil kerja keras anak bangsa  ini belum sepadan dengan hasil kerja keras yang dicapai oleh bangsa lain. Banyak faktor yang membuat bangsa Indonesia tertinggal dari bangsa lain, terutama sesama bangsa Asia. Faktor-faktor itu dapat berupa rendahnya kualitas SDM yang dimiliki, kurang relevannya program-program pendidikan dengan tuntutan kemajuan zaman, dan moralitas bangsa masih rendah. Sebagian oknum bangsa hanya bekerja untuk mendatangkan hasil dan keuntungan pribadi dan golongannya saja (Suyanto, 2002)
         Tak dapat disangkal bahwa pembangunan pendidikan nasional menurut Depdiknas (2005:21) dihadapkan pada berbagai tantangan yang serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja yang mencakup: (i) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, (iii) penataan tata kelola, akuntabilitas,, dan citra publik, dan (iv) peningkatan pembiyaan. Keempat tantangan tersebut mau tidak mau harus dilaksanakan. Akan tetapi di dalam buku yang sama dan halaman yang sama dijelaskan pula bahwa dalam era otonomi dan desentralisasi, sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan berbagai perubahan, penyesuaian, dan pembaharuan.  Berbagai perubahan, penyesuaian, dan pembaharuan dimaksud dalam rangka mewujudkan pendidikan otonomi dan demokratis yang memberi perhatian pada keberagaman dan mendorong partisipasi masyarakat, tanpa kehilangan wawasan nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bersama dengan DPR-RI telah menyusun UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pndidikan Nasional sebagai perwujudan tekad dalam melakukan reformasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era persaingan global.
            Penjelasan tersebut di atas, di sisi lain kita harus melakukan peruabahan, penyesuaian, dan pembaharuan untuk mencapai standar mutu atau kualitas dalam berbagai bidang terutama dalam bidang. Akan tetapi, peruabahan, penyesuaian, dan pembaharuan itu hendaklah tidak sampai mendistorsikan dan memarjinalkan identitas bangsa Indonesia.
             Bangsa Indonesia yang merupakan bagian dari komunitas dunia tidak bisa menghindarkan diri dari gelombang globalisasi ini. Bangsa Indonesia harus bangkit dan mensejajarkan diri dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus bekerja keras untuk mengindarkan diri dari ketinggalan dan percaturan ekonomi, politik, sosial budaya, dan komunikasi. Sudah saatnya bangsa Indonesia harus meninggalkan praktek korupsi,kolusi dan nepotisme yang sangat merajalele dan telah dan telah merusak seluruh tatanan kehidupan di negri ini. Globalisasi akan masuk keseluruh sudut ruangan rumah kita,akan masuk ke daerah dan pulau-pulau yang terpencil sekalipun, dan selalu akan berhadapan dengan kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
              Menurut Appaduari (dalam Syafi’ie 2003) proses globalisasi akan masuk melalui beberapa aspek. Pertama,  ethno-scape, yaitu penyebaran melalui mobilisasi umat manusia baik secara individu maupun kelompok. Kedua, globalisasi akan masuk melalui aspek techno-scape, yaitu penyebaran melalui aspek teknologi. Ketiga, globalisasi akan masuk melalui finance –scape, yaitu penyebaran melalui aspek ekonomi dan keuangan. Keempat, globalisasi akan masuk melalui media-scape, yaitu penyebaran melalui aspek media komunikasi baik cetak maupun elektronik. Kelima, globalisasi akan masuk melalui  leisure-scape, yaitu penyebaran melalui aspek media elektronik visual, khususnya melalui siaran TV dan internet. Keenam, globalisasi akan masuk melalui aspek idea-scape, yaitu ppenyebaran melalui berbagai ide, gagasan, seperti HAM, demokratisai dan lingkungan hidup. Ketujuh, globalisasi akan masuk melalui sacri-scape, yaitu penyebaranya melalui penyebaran ajaran agama dan kepercayaan.
              Menrut Gunarwan (2003), di era globalisasi ini  salah satu bahasa asing yang berpotensi menurunkan kadar nasionalisme bangsa Indonesia adlah bahasa Inggris. Pengajaran bahasa Inggris di Indonesia tidak perlu di larang.Tetapi perlu di jaga dan dibatasi pada tujuan internasional saja. Dalam rangka meningkatkan SDM dalam menghadapi era globalisasi, dipersilahkan saja para pelajar dan mahasiswa Indonesia menguasai bahasa Inggris secara aktif. Tetepi satu hal yang perlu dihindari adalah jangan sampai karna keasikan mempelajari bahasa asing generasi muda bangsa Indonesia meninggalkan bahasa Indonesia dan merasa tidak perlu lagi mempelajari bahasa Indonesia.
             Pemerintah Indonesia selalu berusaha agar  bahasa Indonesia tetap eksis. Usaha yang dilakukan pemerintah adalah memantapkan keberadaan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi resmi bangsa Indonesia yang digunakan di seluruh nusantara. Pemerintah juga berusaha mengembangkan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa moderen yang sejajar dengan bahasa moderen dunia lainnya. Usaha yang dilakukan pemerintah ada pada tingkat pengambilan keputusan dan ada pula pada tingkat pelaksanaan.Pada tingkat pengambilan keputusan pemerintah selalu mengadakan penelitian dan pengembangan serta menyediakan  dana yang cukup besar untuk penelitian bahasa dan sastra Indonesia. Pemerintah juga mengadakan kongres bahasa Indonesia, menetapkan kurikulum bahasa dan sastra Indonesia dan mengadakan penataran-penataran berkala nasional dan daerah. Pemerintah juga telah membuat peraturan dan penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama badan usaha milik negara dan swasta. Pemerintah juga memoersyaratkan uji kemahiran berbahasa Indonesia bagi pembelajar, mahasiswa, dan pegawai serta pejabat negara.
            Pada tingkat pelaksanaan, pemerintah dan dibantu oleh lembaga swasta berusaha memenuhi kebutuhan guru bahasa dan sastra Indonesia serta menyediakan berbagai pasilitas yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran bahasa Indonesia. Disamping itu, sampai tahun pelajaran 2003/2004 pemerintah masih mengevaluasi mata pelajaran bahasa Indonesia secara nasional sebagai sarat mutlak bagi siswa mendapatkan STK dan STTB. Hanya saja yang belum dapat ditingkatkan adalah gaji guru bahasa dan sastra Indonesia. Permasalahan ini tentunya terkait dengan banyak hal, baik masalah adanya tekad pemerinth dan kecukupan keuangan pusat dan daerah mupun menyangkut kenaikan gaji guru dan pegawai secara keselruhan.

PENUTUP
               Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bagi bangsa dan negara Indonesia telah di gunakan sebagai alat komunikasi lisan dan tulis dalam hubungan formal, dan terkadang juga informal. Di samping itu sebagai alat komunikasi, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu dan kebanggaan bangsa Indonesia. Di era globalisasi ini bahasa Indonesia diperhadapkan dengan perkembangan dunia yang sangat pesat, termasuk perkembangan teknologi informasi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi itu, menuntut bangsa Indonesia terlibat aktif dalam mempersiakan diri memenuhi kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan berkomunikasi secara global. Untuk itu seluruh komponen bangsa, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa termasuk siswa, mahasiswa. Guru, doesn, dan pejabat pemerintah diharapkan dapat memikirkan dan mempertahankan agar bahasa Indonesia tetap eksis dalam mengahadpi era globalisasi dewasa ini.

DAFTAR RUJUKAN
Abdullah, Irwan.1999. Bahasa Nusantar: Posisi dan Penggunaannya Menjelang abad ke-2. Yogyakarta: pustaka belajar.

Alwi, Hasan. 2000. Tata bahasa baku bahasa indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Depdiknas. 2007. Rencana Strategis Depdiknas Tahun 2005-2009 Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025. Jakarta: Depdiknas

Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi: Kedududkan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta
Rahayu, Mnto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo
Saukah, Ali. 2003. Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia. Malang:Universitas Negeri Malang Press.

Suyanto. 2002. Tantangan Global Pendidikan Nasional. Makalah disampaikan pada 70 tahun prof. Dr. H.a.r Tilaar, M.sc.ed, tanggal...2002.

Syafi’ie, Imam 2003. Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Prespektif Globalisasi dan Otonomi Derah. Makalah disampaikan pada pertemuan ilmiah bahasa dan sastra indonesia XXV perguruan tinggi swasta se-indonesia di yogyakarta, tanggal 6-7 oktober 2003.

Sugono, Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm, diakses 26 februari 2005).

Sugono, Dendy. 2009 Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
UU RI No. 20. Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: citra umbara.
UUD 1945. 2000. UUD 1945 dan Amandemennya. Sukarta: pabelan
Widada, Hs. 2003. Reaktulitas Peran Bahasa Indonesia dalam Konteks Lokal dan Global. Makalah disampaikan pada Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, tanggal 14-17 Oktober 2003.

Widjono, HS.  2010. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo
Wurianto, Arif Budi. 2002. Globalisasi, Teknologi Informasi, dalam Peran Bahasa. Linguistik Indonesia. (20) .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar