Oleh
Fatmah AR. Umar
Prodi/Jurusan Pend. Bahasa dan Sastra Infonesia
Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo
Abstrak: Pembinaan,
pengembangan, dan pembertahanan bahasa
Indonesia dewasa ini berada di persimpangan jalan. Di sisi lain bahasa
Indonesia harus dibina, dikembangkan,
dan dipertahankan. Akan tetapi, di sisi lain bahasa Indonesia mulai terdistorsi
dan termarjinalkan seiring dengan tuntutan dan persaingan global dalam bidang ilmu
dan teknologi, khusunya melalui jalur pendidikan. Hampir setiap jenis dan jenjang pendidikan sekarang ini
berlomba-lamba untuk menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI). Hal ini
berdampak pada ditutupnya atau dihilangkannya Jurusan Bahasa Indonesia di
sebahagian sekolah yang ada di Indonesia. Berkulaitas tidaknya sekolah dan mutu
pendidikan oleh sebahagian orang diukur dari keberadaan sekolah tersebut. Perspektif seperti ini tanpa disadari secara
perlahan tapi pasti sesungguhnya secara tidak langsung bangsa Indonesia telah
mencabik-cabik jerih payah para leluhur dan pada suatu saat bangsa Indonesia
kehilangan identitas dan kewibawaannya di mata dunia. Untuk mengantisipasi fenomena ini, maka pembelajaran bahasa
Indonesia diharapkan memiliki prospek positif dalam pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Istilah-istilah asing (dalam bahasa Inggeris) dapat
dicarikan padanannya ke dalam Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia
tetap menjadi pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diakui secara
global.
Kata Kunci: Prospek, bahasa
Indonesia, ilmu, teknologi, dan era globalisasi
THE PROSPECT
OF INDONESIAN LANGUAGE TO DEVELOP SCIENCE AND TECHNOLOGY IN THE GLOBALIZATION
ERA
BY
Fatmah AR.
Umar
Study
Program/Department of Indonesian Language and Literature
Faculty of
Letters and Culture
Abstract: development and
maintenance of Indonesian Language in this era is in critical condition.
Indonesian Language must be developed and maintenance. However, in this era of
globalization and competition, in which science and technology are progressed
rapidly, Indonesian Language is in the process of distortion and
marginalization through educational process especially that in International
Standardized School. This leads to the dismissing of Indonesian Department in
some of schools in Indonesia. Some people think that the quality of education
depends on the availability of that school. This thought gradually destroys our
ancestor’s heritage and someday we will lose our identity and charisma. Solving
this problem, the teaching of Indonesian Language is expected to have a
positive prospect in developing science and technology. It is a necessity to
translate the terms of science which are written in English into Indonesian.
Hence, Indonesian Language can be globally recognized as the instrument to
develop science and technology.
Key Words: Prospect, Indonesian
Language, Science, Technology, and globalization era.
PENDAHULUAN
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan bangsa Indonesia yang dikrarkan sejak 28 Oktober 1928 oleh
para pejuang bangsa sampai dengan saat ini masih tetap eksis. Bahasa Indonesia
sampai dengan saat ini masih dirasakan perannya dalam berbagai sendi kehidupan,
antara lain sebagai alat komunikasi antarwarga dan antarmasyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia masih tetap memegang peranan penting dan masih tetap merupakan kebanggaan
tersendiri bagi pemiliknya. Bukti
menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih lebih dominan digunakan di dalam
berbagai kegiatan, seperti rapat-rapat, siaran
radio, TV, pidato kenegaraan, pidato politik, pelaksanaan
administrasi kedinasan, dan bahasa pennngantar pada setiap level pendidikan. Bahkan saat ini, sebagian besar komunikasi
tidak resmi antarwarga pun sudah sering menggunakan bahasa Indonesia dibandingkan dengan bahasa daerah masing-masing. Bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa kedua
setelah bahasa daerah (bahasa ibu), kini justru bahasa Indonesia sudah menjadi
bahasa pertama, sedangkan bahasa daerah telah menjadi bahasa kedua bahkan telah
menjadi bahasa ketiga (bahasa asing) bagi pemilikinya.
Bahasa
Indonesia merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia bukan hanya karena fungsinya
sebagai alat komunikasi lisan dan tulis, tetapi juga secara objektif berfungsi
sebagai: (1) alat pemersatu, (2) pemberi kekhasan, (3) pembawa kewibawaan, dan
(4) kerangka acuan (Alwi 2000:15; HP Ahmad dan A. Alek; Muslich, 2010; Pateda dan Yennie P. Pulubuhu. 2007; Rahayu, 2007; Sugono,
2009; dan Widjono, 2010). Di samping itu Mendiknas (Bambang Sudibyo dalam
Nurjamal dan Sumirat, 2010: 209), mengatakan bahwa Bahasa Indonesia
tak hanya digunakan dan dipelajari di tanah air, tetapi juga telah tersebar dan
telah dipelajari di berbagai perguruan tinggi mancanegara. Butkti menunjukkan
bahwa bahasa Indonesia di samping dipelajari oleh penutur asing yang ada di
Indonesia yang dikenal dengan BIPA, juga telah menjadi salah satu mata kuliah
wajib di beberapa negara, antara lain Australia. Dalam hal ini bahasa Indonesia
telah menjadi mata kuliah yang diminati. Masalahnya adalah bagaimana dengan
kita bangsa Indonesia sebagai pemilik bahasa ini?
Sebagai pemersatu, bahasa
Indonesia berfungsi menghubungkan antarsesama penutur berbagai dialek bahasa
Indonesia. Sebagai pemberi kekhasan, bahasa Indonesia berbeda dengan bahasa
Melayu Malaysia, bahasa Melayu Singapura, bahasa Melayu Brunai Darussalam, atau
bahkan bahasa bahasa Indonesia sudah jauh berbeda dari bahasa Melayu Riau/Johor
sebagai induk bahasa Indonesia. Sebagai fungsi kewibawaan perkembangan bahasa
Indonesia dapat dijadikan teladan bagi bangsa-bangsa lain, seperti di Asia
Tenggara atupun mungkin juga di negara-negara di Afrika, yang juga memiliki
bahasa-bahasa yang moderen karna penutur bahasa Indonesia yang baik dan benar
akan memperoleh kewibawaan di mata orang lain. Sebagai fungsi kerangka acuan,
bahasa Indonesia akan selalu berkembang. Perkembangan itu selalu disepakati
melalui hasil keputusan pertemuan-pertemuan khusus untuk membicarakan tentang
bahasa Indonesia atau melalui kongres Bahasa Indonesia. Keputusan-keputusan
yang telah disepakati di masarakatkan secara resmi, baik melalui media maupun
melalui pembelajaran pada setiap jenjang sekolah.
Untuk memelihara, melindungi, dan mewujudkan
bahasa Indonesia agar tetap dicintai dan digunakan oleh bangsa Indonesia,
Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang sistem pendidikan Nasional
(SISDIKNAS) menetapkan bahasa Indonesia sebagai
pengantar dalam setiap tingkatan pendidikan nasional. Hal itu tercantum
dalam UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS, BAB VII, Psl 33 ayat 1 yang
berbunyi ’’Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara menjadi bahasa pengantar
dalam pendidikan nasional’’. Sebagai implementasi dari UU SISDIKNAS tersebut,
pemerintah menetapkan kurikulum Nasional dan Garis-Garis Besar Prorgram
Pengajaran Bahasa Indonesia untuk setiap tingkatan sekolah yang ada di
Indonesia.
Untuk melihat sejauh mana realisasi kecintaan,
kesetiaan, dan kebanggan bangsa Indonesia sebagai pemilik terhadap bahasa Indonesia, maka pihak-pihak yang
terkait (teutama yang bergerak dalam bidang pendidikan) telah menetapkan bahasa
Indonesia sebagai mata pelajaran wajib mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/MA/SMK dan sebagai mata kuliah pengembangan
kepribadian di PT yang wajib dicantumkan
dalam kurikulum pada seluruh Jurusan/Prodi/Fakultas
dan wajib diambil/diprogramkan oleh seluruh mahasiswa sampai lulus. Selanjutnya,
bahasa Indonesia ditetapkan pula sebagai mata pelajaran/mata kuliah yang
diujikan secara nasional (UAN/UN).
Masalahnya sekarang adalah apakah
prospek penggunaan bahasa Indonesia oleh masyarakat Indonesia di era
globalisasi ini masih sesuai dengan harapan sebagaimana yang dipaparkan
sebelumnya? Pertanyaan ini perlu dilontarkan, sebab dengan diberlakukanya perdagangan bebas
antar negara, batas teritorial secara geografis menjadi tidak penting.
Sekat-sekat teritorial tersebut selama ini mulai berangsur-angsur hilang dengan
masuknya informasi secara bebas ke seluruh sudut ruangan yang ada di seluruh
penjuru dunia. Menghadapi permasalahan ini mampukah bangsa Indonesia mempertahankan dan mengembagkan bahasa
Indonesia di tengah pesatnya teknologi informasi dewsa ini? Agar bahasa Indonesia tetap eksis dipergunakan oleh
masyarakat Indonesia perlu adanya upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh
bangsa Indonesia termasuk generasi muda (mahasiswa).
Era globalisasi akan mempengaruhi
setiap langkah kehidupan manusia, baik secara kelompok maupun secara individu.
Dalam pandangan negatif, negara yang kuat penguasaan teknologi informasinya akan
mudah mengalahkan negara lain yang kurang menguasai teknologi informasi.
Sebagai contoh konkret yang masi hangat dalam ingatan kita adalah bagaimana
Amerika serikat dan koalisinya mengembangkan informasi tentang keberadaan
senjata pemusnah massal yang dimiliki
Irak, yang kemudian dijadikan sebagai alasan kuat untuk menyerang dan
menghancurkan negara yang berdaulat seperti Irak. Walaupun sebagian negara di
dunia tahu bahwa informasi yang digembar-gemborkan oleh Amerika dan koalisinya
tentang Irak itu tidak terbukti sama sekali. Oleh karna itu, adalah wajar bahwa
Kenichi Ohmae (dalam Suyanto, 2002) menyatakan bahwa negara menjadi kuat
apabila mampu merespon secara fungsional fenomena 4 “1’’, yaitu (1) invesment,
(2) industry,(3) information tecnolgy, dan (4) individual consumer.
Dari keempat penomena itu, aspek yang langsung
berkaitan dengan bahasa adalah teknologi informasi. Bangsa yang menguasai
teknologi informasi akan mudah dapat bersosialisasi dan mensejajarkan diri
dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia yang hidup dan bergaul ditenga dunia
internasional hendaknya harus peka akan perkembangan teknologi informasi
tersebut agar tidak ketinggalan bangsa
lain. Salah satu caranya adalah agar bangsa Indonesia mampu memberdayakan
bahasa Indonesia secara maksimal dan meningkatkan pola penggunaan dan
pembelajarannya.
PROSPEK
PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DI ERA
GLOBALISASI
Sejalan
dengan era globalisasi, era reformasi, dan era informasi dewasa ini, kajian
tentang penggunaan bahasa Indonesia secara lisan dan tulis sangat penting. Ada
dua hal yang perlu dikaji dalam memandang bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia: (1) bahasa Indonesia berada
pada posisi yang mengembirakan, dan (2) bahasa Indonesia berada di persimpangn jalan. Kedua fenomena
tersebut diuraikan sebagai berikut ini.
BAHASA
INDONESIA DALAM POSISI YANG MENGGEMBIRAKAN
Ada
sebuah pernyataan menarik yang dikemukakan oleh Sugono (2002), bahwa bahasa
Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia. Sugono menjelaskan bahwa setelah
bahasa Inggris, bahasa Mandarin (China), dan bahasa Prancis, maka bahasa
Indonesialah yang menempati urutan ke-4, jika dilihat dari besar jumlah
pendukung dan penuturnya. Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu digunakan oleh
lebih dari 206 juta penduduk Indonesia, lebih kurang 25 juta penduduk Melayu
Malaysia, digunakan oleh bangsa Brunai Darussalam, digunakan penduduk Melayu
yang tinggal di Singapura, digunakan oleh sebagian masyarakat yang tinggal di
Filpina selatan dan sebagian masyarakat Afrika selatan. Bahasa Indonesia yang
digunakan oleh sejumlah penduduk yang begitu besar sangat mungkin maendapat
perhatian dunia internasional. Hai itu didukung pula oleh adanya 32 perguruan
tinggi di dunia yang membina dan
mengembangkan bahasa Indonesia kepada mahasiswa dalam proses belajar
mengajarnya. Jika demikian, maka bahasa Indonesia sudah saatnya dijadikan sebagai
bahasa dunia. Hal itu sangat beralasan, kata Sugono, karena Indonesia terus
meningkatkan SDM-nya dan mampu pula memanfaatkan SDA secara maksimal.
Menurut
Widada (2003) perkembangan bahasa Indonesia pada saat ini memperlihatkan
perubahan yang cukup pesat dan signifikan. Berbagai istilah dan kosakata dari
disiplin ilmu tertentu telah mewarnai corak fungsi bahasa Indonesia sebagai
pendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap konsep dan
gagasan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembanganya dapat di
ungkapkan dalam bahasa Indonesia. Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri
bahwa pertumbuhan istilah dan kosakata dalam bahasa Indonesia itu di pengaruhi
oleh adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen yang berada
dalam percaturan dunia internasional. Hai itu tentunya merupakan sesuatu yang
wajar dan alamiah dalam setiap bahasa yang akibat adanya kontak antarbahasa dan
antar budaya yang ada.
Menurut
Syafi’ie (2003), walaupun pemerintah telah menetapkan UU No 22 tahun 1999
tentang pemerintah daerah, peranan bahasa Indonesia akan tetap strategis karena bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
Bahasa Negara dan juga sebagai Bahasa Nasional. Seluruh kegiatan
penyelenggaraan peerintahan, termasuk di dalamnya pengelolaan pendidikan di
daerah dilaksanakan dalam bahasa Indonesia.
Ada hal yang menarik untuk
diamati.bagi kalangan penutur muda, menggunakan bahasa indonesia disukai dari
pada menggunakan bahasa daerah. Salah satu alasanya adalah bahwa para pemuda
ini memang kurang menguasai bahasa daerahnya, terdapat dilingkungan masyarakat
yang bahasa daerahnya terdapat stratafikasi tutur bahasa (bahasa Jawa, Bahasa Sunda,
dan Bahasa Bali). Disamping itu, ada beberapa hal yang menyebabkan para pemuda
lebih suka menggunakan bahasa : (1) mobilitas yang tinggi dan kemudahan
transportasi memungkinkan mereka merantau keluar daerah; (2) pemakaian bahasa
Indonesia lebih memungkinkan mereka memperoleh berbagai kemudahan, seperti
kemudahan menapatkan pekerjaan, terutama di kota-kota besar pada lapangan kerja
yang formal; dan (3) memakai bahasa Indonesia menjadikan mereka lebih maju dan prestise (Syafi’ie,
2003:5).
Banga Indonesia selalu bertekad
menjunjung tinggi semua ketentuan yang ada dalam Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945, mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Negara. Oleh karna
itu, semua urusan negara yang resmi, seperti urusan tata usaha negara,peradilan,penyelenggaraan
politik selalu mengunakan bahasa Indonesia. Di samping itu, bahasa Indonesa
yang diguakan sebagai alat perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan, pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan; bahasa Indonesia
digunakan sebagai alat perhubungantingakt nasional untuk kepentingan
perencanaan, pemerintahan, dan pelaksanaan pembangunan; bahasa Indonesia
dugunakan sebagai prasyarat percakapan unutk memduduki suatu jabatan, menjadi
pegawai negeri dan pegawai BUMN; serta bahasa Indonesia digunakan pula pada
papan nama berbagai perusahaan pemerintah dan swasta di seluruh wilayah
Republik Indonesia.
Dalam
sistem pendidikan Nasional, bahasa ndonesia dijadikan garis kebijakan dalam
penentuan jenis bahasa pengantar atau objek studi. Kebijakan ini berkaitan
dengan (1) bagaimana peserta didik memperoleh kemahiran dalam menggunakan
bahasa kebangsaannya demi tercapainya perpaduan nasional dan demi pemerataan
kesempatan bekerja; (2) bagaimana orang dapat memahami etnisnya sehingga ia
dapat menghayati dan melestarikan warisan budayanya; dan (3) bagaimanaorang
dapat mempelajari jenis bahasa asing dengan bantuan komunikasi bahasa Indonesia
(Alwi,2000:23).
Dengan
memperhatikan berbagai prespektif yang menggembirakan dari Bahasa Indonesia
tersebut, ada beberapa catatan penting yang dapat di garis bawahi: (1) bahasa
Indonesia didukung oleh jumlah penutur yang besar, (2) bahasa Indonesia
dipelajari didalam dan diluar negeri, dana sangat memungkinkan dijadikan
sebagai bahasa dunia, (3) berbagai istilah dan kosakata dari displin ilmu
pengetahuan tertentu telah mewarnai corak fungsi bahasa Indonesia sebagai
pendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (4) setiap konsep dan
gagasan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangannya dapat
diungkapkan dalam bahasa Indonesia, (5) bahasa Indonesia akan tetap strategis
karena bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Negara dan juga sebagai
bahasa Nasional, (6) bahasaIindonesia digemari oleh kalangan penutur muda, (7)
semua urusan negara yang resmi, seperti urusan tata usaha negara, perasilan,
penyelenggaraan politik selalu menggunakan bahasa indonesia dijadikan garis
kebijkan dalam penentuan jenis bahasa pengantar atau objek studi.
BAHASA
INDONESIA DALAM POSISI DI DI PERSIMPANGAN JALAN
Bahasa
Indonesia meskipun sudah tergolong bahasa modern, tetapi dalam kenyataannya
belum dapat berfungsi sebgai alat komunikasi dalam arti yang seluas-luasnya.
Kenyataan itu dapat di buktikan ketika orang Indonesia berkommnikasi mengglobal
mereka masih menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Dari
permasalahan itu timbul pertanyaan “Apakah keberadan bahasa inggris dapat
mengancam kedudukan bahasa Indonesia?’’. Persaingan tersebut secara tidak
langsung memang membuat posisi bahasa Indonesia cenderung terdesak.
Yang
lebih menarik untuk diperhatikan saat ini adalah bahwa setiap sekolah, baik
negri maupun swasta dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi telah
membelajarkan bahasa Inggris sebagai salah satu mata pelajaran atau mata kuliah
penting. Bahkan sudah ada isu bahwa beberapa yayasan akan menerapkan bahasa
pengantar SLTP dengan menggunakan bahasa Inggris. Ironis sekali, karna satu sisi bangsa Indonesia merasa perlu mempelajari bahasa bahasa Inggris dan
memenfaatkannya sebagai wahana komunikasi internasional untuk mangejar
ketertingalan dari bangsa lain. Akan tetapi pada sisi lain kita harus
mempertahankan bahasa Indonesia agar tetep kuat, dicintai, dan dikembangkan
supaya sejajar dengan bahasa modern dunia lainnya.
Memang
tak dapat disankal dan perlu diakui kedudukan bahasa Inggeris sekarang ini
bagaikan bom waktu. Bahasa Inggris pada suatu waktu berpotensi mengancam
kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini ini disebabkan oleh tuntutan perkembangan
zaman. Bahasa Inggeris sekarang ini semakin dirasakan tidak hanya sebagai
kebutuhan primer, tetapi telah menjadi kebutuahn primer. Di mana-mana sekolah,
baik tingkat SD/Ibtidaiyah, SMP/Matsain, dan SMA/MA/SMK) semakin berlomba-lomba
untuk menjadi sekolah unggulan atau
Sekolah Berbasis Internasional (SBI). Tentunya hal ini mau tidak mau, baik
sisawanya maupun gurunya harus mampu menyasuaikan diri dengan tuntutan
tersebut. Tuntutan yang dimaksud, antara lain harus mampu berkomunikasi dalam
bahasa Inggeris, baik lisa maupun tulisan sebagai bahasa Internasional. Dengan
demikian, bahasa Inggeris dapat
mengurangi loyalitas orang Indonesia pada bahasa Indonesia. Loyalitas orang
Indonesia akan menurun dalam wujud rasa hormat atau ikatan sentimental kepada
bahasa Indonesia. Demikian pula kadar nasionalisme orang Indonesia akan menurun.
Apabila
diamati secara seksama memang bahasa Inggris saat ini menduduki posisi yang
sangat penting. Bahasa Inggris sebagai wahana komunikasi internasional paling
luas pemakaiannya, yang meliputi bahasa ilmu pengetahuan, bahasa ekonomi,
bahasa teknologi, bahasa politik. David Gladol (dalam Saukah, 2003)
mengemukakakn beberapa informasi penting tentang peran bahasa inggris sebagai
bahasa komunikasi internasional, dengan data-data sebagai berikut: (1) bahasa Inggris
sebagai bahasa pertama digunakan di 43 negara, dengan jumlah penutur lebih
kurang 375 juta orang, (2) bahasa Inggris sebagai bahasa kedua digunakan di 63
negara, dengan kencenderungan sebagai penutur bahasa kedua pada bahasa tersebut
menjadi penutur bahasa pertama, (3) bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa
asing oleh lebih kurang 750 juta orang di berbagai negara, (4) terdapat 19
negara di antara negara-negara yang mula-mula penduduknya menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa pertama, (5) peran bahasa Inggris di dunia Internasional
bertambah kuat dengan kenyataan bahwa bahasa Inggris adalah bahasa utama dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi, (6) lebih kurang 28% buku-buku yang diterbitkan
di dunia, diterbitkan dengan menggunakan bahasa Inggris.
Menurut
Syafi’ie (2003) masyarakat Indonesia
yang berada pada strata sosial menengah keatas cenderung berusaha menguasai
bahasa Inggris. Berbagai alasan yang mereka kemukakan, di antaranya (1) adanya
motivasi sosial untuk masuk ke dalam pergaulan di kalangan elite, intelektual,
maju dan sejenisnya; (2) adanya motivasi ekonomi untuk memungkinkan memperoleh
kesempatan yang lebih luas mendapatkan berbagai jenis pekerjaan yang ditawarkan
berbagai perusahaan yang pada umumnya mempersyarakatkan kemampuan penguasaan
bahasa Inggris secara aktif; dan (3) adanya motivasi pedagogis untuk menyerap
berbagai ilmu pengatahuan dan teknologi, dengan berbagai motivasi itu,
kecenderungan masyarakat untuk menguasai bahasa Inggris semakin menigkat.
Memasuki
era globalisasi bangsa Indonesia dihadapkan dengan era teknologi dan informasi
yang berdampak pada timbulnya masalah-masalah baru. Menghadapi era baru itu
bangsa Indonesia turut menggantungkan harapan pada perkembangan teknologi dan informasi global. Di masa depan
akan terjadi perubahan-perubahan sebagai akibat evolusi yang meliputi (1)
evolusi pendidikan (2) evolusi teknologi (3) evolusi pengetahuan, (4) evolusi
demografis dan (5) evolusi dalam hal-hal yang tidak terduga (Wurianto,
2002:233). Kelima evolusi tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan
ekstitensi satu bangsa yang salah satunya pada aspek kebahasaannya.
Arus
globalisasi melaju dengan pesat dan cepat. Kecepatan itu ditandai dengan
munculnya berbagai konsep dan gagasan baru tentang ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang didalamnya termasuk iptek berkaitan erat dengan perkembangan
bahasa sebagai sarana pendukungnya. Arus globalisasi akan berdampak pada
perkembangan bahasa Indonesia (Abdullah, 2000).
Perkembangan
dan pengguanan bahsa Indonesia pada era globalisasi dan informasi mendapatkan
tantangan yang cukup berarti. Tantangan itu boleh jadi datang dari bangsa indonesia sendiri atau datang dari luar
Indonesia akibat perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta hubungan internasional yang sangat global.
Tantangan dari bangsa Indonesia dapat berwujud
(1) dimungkinkannya disintegrasi bangsa, yaitu daerah-daerah tertentu
menginginkan berdiri sendiri dan menggunakan bahasa daerahnya sebagai pengganti
bahasa Indonesia; (2) kemungkinan bangsa Indonesia kedepan lebih mencintai
bahasa asing, terutama bahasa Inggris sebagai alat berkomunikasi, dan secara
berangsur-angsur meninggaikan bahasa Indonesia. Tantangan yang datang dari luar
bangsa Indonesia yang mungkin merupakan akibat perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi, adanya hubungan perdagangan bebas dan ekonomi global, komunikasi
hubungan internasional sangat mendesak bangsa Indonesia untuk menguasai bahasa
asing, dan tuntutan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak dan
menjanjikan dengan persyaratan penguasaan bahasa asing secara aktif.
Masih
terbuka kemungkinan bahasa Indonesia semakin tersingkirkan akibat faktor-faktor
lain. Hal tersebut akan terjadi apabila tidak ada komitmen yang kukuh dari
bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa Indonesia
sebagai alat komunikasi dan kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Disamping
itu kemampuan bangsa Indonesia tampil sejajar dengan bangsa –bangsa maju
lainnya harus dikedepankan. Sebagai contoh dua negara Asia yang menjadi macan
Asia saat ini, yakni negara Jepang dan negara Korea Selatan. Kedua negara
tersebut, kalau dilihat dari jumlah penutur dan pendukung bahasanya jauh lebih
kecil apabila dibandingkan dengan penutur dan pendukung bahasa Indonesia,
tetapi dengan perkembangan teknologinya bangsa lain berusaha mempelajari bahasa
kedua negara tersebut.
PROSPEK PEMBELAJARAN
BAHASA INDONESIA DI ERA
GLOBALISASI
Sebenarnya telah banyak upaya dilakukan pemerintah Indonesia untuk
memajukan pendidikan bangsanya. Hanya saja kemajuan yang dicapai dari hasil
kerja keras anak bangsa ini belum
sepadan dengan hasil kerja keras yang dicapai oleh bangsa lain. Banyak faktor
yang membuat bangsa Indonesia tertinggal dari bangsa lain, terutama sesama
bangsa Asia. Faktor-faktor itu dapat berupa rendahnya kualitas SDM yang
dimiliki, kurang relevannya program-program pendidikan dengan tuntutan kemajuan
zaman, dan moralitas bangsa masih rendah. Sebagian oknum bangsa hanya bekerja
untuk mendatangkan hasil dan keuntungan pribadi dan golongannya saja (Suyanto, 2002)
Tak
dapat disangkal bahwa pembangunan pendidikan nasional menurut Depdiknas
(2005:21) dihadapkan pada berbagai tantangan yang serius, terutama dalam upaya
meningkatkan kinerja yang mencakup: (i) pemerataan dan perluasan akses, (2)
peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, (iii) penataan tata kelola,
akuntabilitas,, dan citra publik, dan (iv) peningkatan pembiyaan. Keempat
tantangan tersebut mau tidak mau harus dilaksanakan. Akan tetapi di dalam buku
yang sama dan halaman yang sama dijelaskan pula bahwa dalam era otonomi dan
desentralisasi, sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan berbagai
perubahan, penyesuaian, dan pembaharuan. Berbagai perubahan, penyesuaian, dan
pembaharuan dimaksud dalam rangka mewujudkan pendidikan otonomi dan demokratis
yang memberi perhatian pada keberagaman dan mendorong partisipasi masyarakat,
tanpa kehilangan wawasan nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bersama dengan
DPR-RI telah menyusun UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pndidikan Nasional
sebagai perwujudan tekad dalam melakukan reformasi pendidikan. Hal ini
dimaksudkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara di era persaingan global.
Penjelasan
tersebut di atas, di sisi lain kita harus melakukan peruabahan, penyesuaian,
dan pembaharuan untuk mencapai standar mutu atau kualitas dalam berbagai bidang
terutama dalam bidang. Akan tetapi, peruabahan, penyesuaian, dan pembaharuan
itu hendaklah tidak sampai mendistorsikan dan memarjinalkan identitas bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia yang merupakan bagian dari
komunitas dunia tidak bisa menghindarkan diri dari gelombang globalisasi ini.
Bangsa Indonesia harus bangkit dan mensejajarkan diri dengan bangsa lain.
Bangsa Indonesia harus bekerja keras untuk mengindarkan diri dari ketinggalan
dan percaturan ekonomi, politik, sosial budaya, dan komunikasi. Sudah saatnya
bangsa Indonesia harus meninggalkan praktek korupsi,kolusi dan nepotisme yang
sangat merajalele dan telah dan telah merusak seluruh tatanan kehidupan di
negri ini. Globalisasi akan masuk keseluruh sudut ruangan rumah kita,akan masuk
ke daerah dan pulau-pulau yang terpencil sekalipun, dan selalu akan berhadapan
dengan kepentingan umat manusia secara keseluruhan.
Menurut Appaduari (dalam Syafi’ie 2003)
proses globalisasi akan masuk melalui beberapa aspek. Pertama, ethno-scape, yaitu penyebaran melalui
mobilisasi umat manusia baik secara individu maupun kelompok. Kedua,
globalisasi akan masuk melalui aspek techno-scape, yaitu penyebaran melalui
aspek teknologi. Ketiga, globalisasi akan masuk melalui finance –scape, yaitu
penyebaran melalui aspek ekonomi dan keuangan. Keempat, globalisasi akan masuk
melalui media-scape, yaitu penyebaran melalui aspek media komunikasi baik cetak
maupun elektronik. Kelima, globalisasi akan masuk melalui leisure-scape, yaitu penyebaran melalui aspek
media elektronik visual, khususnya melalui siaran TV dan internet. Keenam,
globalisasi akan masuk melalui aspek idea-scape, yaitu ppenyebaran melalui
berbagai ide, gagasan, seperti HAM, demokratisai dan lingkungan hidup. Ketujuh,
globalisasi akan masuk melalui sacri-scape, yaitu penyebaranya melalui
penyebaran ajaran agama dan kepercayaan.
Menrut Gunarwan (2003), di era globalisasi
ini salah satu bahasa asing yang
berpotensi menurunkan kadar nasionalisme bangsa Indonesia adlah bahasa Inggris.
Pengajaran bahasa Inggris di Indonesia tidak perlu di larang.Tetapi perlu di
jaga dan dibatasi pada tujuan internasional saja. Dalam rangka meningkatkan SDM
dalam menghadapi era globalisasi, dipersilahkan saja para pelajar dan mahasiswa
Indonesia menguasai bahasa Inggris secara aktif. Tetepi satu hal yang perlu
dihindari adalah jangan sampai karna keasikan mempelajari bahasa asing generasi
muda bangsa Indonesia meninggalkan bahasa Indonesia dan merasa tidak perlu lagi
mempelajari bahasa Indonesia.
Pemerintah Indonesia selalu berusaha agar bahasa Indonesia tetap eksis. Usaha yang
dilakukan pemerintah adalah memantapkan keberadaan bahasa Indonesia sebagai
alat komunikasi resmi bangsa Indonesia yang digunakan di seluruh nusantara.
Pemerintah juga berusaha mengembangkan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa
moderen yang sejajar dengan bahasa moderen dunia lainnya. Usaha yang dilakukan
pemerintah ada pada tingkat pengambilan keputusan dan ada pula pada tingkat
pelaksanaan.Pada tingkat pengambilan keputusan pemerintah selalu mengadakan
penelitian dan pengembangan serta menyediakan dana yang cukup besar untuk penelitian bahasa
dan sastra Indonesia. Pemerintah juga mengadakan kongres bahasa Indonesia,
menetapkan kurikulum bahasa dan sastra Indonesia dan mengadakan
penataran-penataran berkala nasional dan daerah. Pemerintah juga telah membuat
peraturan dan penggunaan bahasa Indonesia pada papan nama badan usaha milik
negara dan swasta. Pemerintah juga memoersyaratkan uji kemahiran berbahasa
Indonesia bagi pembelajar, mahasiswa, dan pegawai serta pejabat negara.
Pada tingkat pelaksanaan, pemerintah dan
dibantu oleh lembaga swasta berusaha memenuhi kebutuhan guru bahasa dan sastra
Indonesia serta menyediakan berbagai pasilitas yang diperlukan untuk mendukung
pembelajaran bahasa Indonesia. Disamping itu, sampai tahun pelajaran 2003/2004
pemerintah masih mengevaluasi mata pelajaran bahasa Indonesia secara nasional
sebagai sarat mutlak bagi siswa mendapatkan STK dan STTB. Hanya saja yang belum
dapat ditingkatkan adalah gaji guru bahasa dan sastra Indonesia. Permasalahan
ini tentunya terkait dengan banyak hal, baik masalah adanya tekad pemerinth dan
kecukupan keuangan pusat dan daerah mupun menyangkut kenaikan gaji guru dan
pegawai secara keselruhan.
PENUTUP
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bagi bangsa dan negara Indonesia
telah di gunakan sebagai alat komunikasi lisan dan tulis dalam hubungan formal,
dan terkadang juga informal. Di samping itu sebagai alat komunikasi, bahasa
Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu dan kebanggaan bangsa
Indonesia. Di era globalisasi ini bahasa Indonesia diperhadapkan dengan
perkembangan dunia yang sangat pesat, termasuk perkembangan teknologi
informasi. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi itu, menuntut
bangsa Indonesia terlibat aktif dalam mempersiakan diri memenuhi kebutuhan
hidup, termasuk kebutuhan berkomunikasi secara global. Untuk itu seluruh
komponen bangsa, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa termasuk siswa,
mahasiswa. Guru, doesn, dan pejabat pemerintah diharapkan dapat memikirkan dan
mempertahankan agar bahasa Indonesia tetap eksis dalam mengahadpi era
globalisasi dewasa ini.
DAFTAR
RUJUKAN
Abdullah,
Irwan.1999. Bahasa Nusantar: Posisi
dan Penggunaannya Menjelang abad ke-2.
Yogyakarta: pustaka belajar.
Alwi, Hasan. 2000. Tata bahasa baku bahasa indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Depdiknas.
2007. Rencana Strategis Depdiknas Tahun
2005-2009 Menuju Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang 2025.
Jakarta: Depdiknas
Muslich, Masnur. 2010. Bahasa Indonesia pada Era Globalisasi:
Kedududkan, Fungsi, Pembinaan, dan Pengembangan. Jakarta: Bumi Aksara
Nurdjana, Daeang dan Sumirat, Warta. 2010. Penuntun Perkuliahan Bahasa Indonesia Untuk
Memandu Acara MC-Moderator, Karya Tulis Akademik, dan Surat Menyurat. Bandung: Alfabeta
Rahayu, Mnto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi: Mata
Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: PT Grasindo
Saukah, Ali. 2003. Pengajaran Bahasa
Inggris di Indonesia.
Malang:Universitas Negeri Malang Press.
Suyanto.
2002. Tantangan Global Pendidikan
Nasional.
Makalah disampaikan pada 70 tahun prof. Dr. H.a.r Tilaar, M.sc.ed,
tanggal...2002.
Syafi’ie,
Imam 2003. Pembelajaran Bahasa Indonesia
dalam Prespektif Globalisasi dan Otonomi Derah. Makalah
disampaikan pada pertemuan ilmiah bahasa dan sastra indonesia XXV perguruan
tinggi swasta se-indonesia di yogyakarta, tanggal 6-7 oktober 2003.
Sugono,
Dendy. 2002. Bahasa Indonesia Urutan Keempat
di Dunia. (online) (http://www.icmi.or.id/berita-091002.htm,
diakses 26 februari 2005).
Sugono, Dendy. 2009 Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
UU RI No. 20. Tahun 2003. Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: citra
umbara.
UUD 1945. 2000. UUD
1945 dan Amandemennya.
Sukarta: pabelan
Widada,
Hs. 2003. Reaktulitas Peran Bahasa Indonesia dalam Konteks Lokal dan
Global.
Makalah disampaikan pada Kongres Bahasa Indonesia VII, Jakarta, tanggal 14-17 Oktober
2003.
Widjono, HS. 2010. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo
Wurianto,
Arif Budi.
2002. Globalisasi, Teknologi Informasi,
dalam Peran Bahasa. Linguistik Indonesia.
(20) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar